Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momen penting dalam sejarah berdirinya negara. Pada tanggal inilah, pada tahun 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep lima dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Pidato Soekarno tersebut menyampaikan lima prinsip yang menjadi dasar negara: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Nama "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, di mana “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas. Kelima sila ini kemudian dirumuskan dan disempurnakan menjadi Pancasila seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun pidato itu disampaikan pada tahun 1945, penetapan resmi tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru dilakukan pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sejak saat itu, 1 Juni diperingati sebagai hari libur nasional dan dijadikan momen untuk menguatkan kembali semangat kebangsaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila merupakan dasar negara yang tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga pedoman moral dan etika dalam bermasyarakat dan bernegara. Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan hidup, Pancasila adalah perekat yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata, seperti menghargai perbedaan, menjaga persatuan, menjunjung keadilan, dan memperkuat semangat gotong royong.
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi ajakan untuk terus menjaga keutuhan bangsa dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi Indonesia yang adil, makmur, dan beradab.
Tim Humas OSIS Sanyupac